10 HAK YANG HARUS DITUNAIKAN
Di dalam kehidupan dunia ini kita mengenal hak dan kewajiban. Namun jika kita berbicara tentang 10 hak yang wajib ditunaikan maka kita ingat firman Allah di dalam surat An-Nisa’ 36 yang dinamakan oleh sebagian ulama dengan ayat huquq Al-‘Asyrah (ayat tentang 10 hak). Allah berfirman:
۞ وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـًٔ۬اۖ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنً۬ا وَبِذِى ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِى ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَـٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن ڪَانَ مُخۡتَالاً۬ فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”
(QS. An-Nisa’ : 36)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata:
1. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya saja tidak ada sekutu bagi-Nya. Yaitu untuk masuk ke dalam penghambaan kepada-Nya serta menjalankan perintah- Nya, menjauhi larangan-Nya dengan penuh kecintaan, kerendahan dan keikhlasan kepada-Nya di dalam semua ibadah baik yang lahir maupun yan batin. Dan Allah melarang dari kesyirikan baik yang kecil maupun yang besar, baik kepada malaikat, nabi, wali, dan selain mereka dari para makhluk yang mereka tidak memiliki bagi diri mereka sendiri kemanfaatan atau kemadharatan, kehidupan maupun kematian, dan hari kebangkitan. Bahkan yang wajib adalah mengikhlaskan ibadah hanya kepada Dzat yang Maha Sempurna. Dialah yang mengatur alam semesta dan tidak ada yang ikut andil ataupun yang membantu-Nya. Kemudian setelah Allah memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya saja dan untuk melaksanakan hak-Nya maka Dia memerintahkan untuk kita melaksanakan hak-hak hamba-hamba-Nya dari yang paling dekat kemudian yang dekat.
2. “dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak” : Yaitu berbuat baiklah kepada mereka dengan ucapan yang baik, pembicaraan yang lemah lembut, perbuatan yang mulia, mentaati perintah keduanya serta menjauhi larangan keduanya, menafkahi keduanya, memuliakan orang-orang yang masih ada hubungan dengan keduanya, serta menjalin tali silaturahim dengan karib kerabat mereka.
Berbuat baik itu ada dua lawannya: berbuat jelek dan tidak berbuat baik, dan keduanya itu dilarang.
3. “dan karib kerabat” : berbuat baiklah juga kepada mereka. Hal ini mencakup semua karib kerabat yang dekat maupun yang jauh. Yaitu dengan cara berbuat baik kepada mereka lewat ucapan dan perbuatan serta tidak memutuskan tali silaturahim baik dengan ucapan atau perbuatan.
4. “dan anak-anak yatim” : yaitu yang kehilangan ayah mereka sedangkan mereka masih kecil. Mereka memiliki hak atas kaum muslimin baik yang masih kerabat atau bukan. Yaitu dengan menanggung hidup mereka, bermuamalah yang baik dengan mereka, menghibur kesedihan mereka, mendidik mereka dan mentarbiyah mereka dengan sebaik-baik pendidikan baik untuk kemashlahatan mereka di dunia maupun di akhirat.
5. “dan orang-orang miskin” : yaitu mereka yang sangat amat membutuhkan dan dalam keadaan tidak mampu baik untuk diri mereka atau yang dibawah naungan mereka. Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada mereka dengan memenuhi kebutuhan mereka dan mencegah kemadharatan dari mereka serta menyeru yang lain untuk membantu mereka dan berbuat apa saja yang bisa (meringankan beban mereka).
6. “tetangga yang dekat” : yaitu tetangga yang masih kerabat maka dia memiliki dua hak atas kita : hak tetangga dan hak kekerabatan. Dia memiliki hak atas tetangganya yaitu dibaiki sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat.
7. Demikian pula dengan tetangga yang jauh yaitu yang bukan kerabat. Semakin tetangga itu dekat pintunya dengan kita maka dia lebih berhak untuk kita berbuat baik kepadanya. Maka selayaknya bagi seseorang untuk memperhatikan tetangganya dengan memberikan hadiah, sedekah, doa, ucapan dan perbuatan yang lemah lembut serta tidak mengganggunya baik dengan ucapan ataupun perbuatan.
8. “dan teman sejawat” : ada yang berpendapat maksudnya adalah teman di perjalanan (safar). Ada pula yang berpendapat maksudnya adalah istri. Ada pula yang berpendapat maksudnya adalah teman secara mutlak dan pendapat ini yang lebih benar. Karena mencakup teman di kala muqim atau safar dan mencakup istri. Seorang teman memiliki hak tambahan disamping hak keislamannya. Yaitu dengan membantunya dalam urusan agama dan dunia, menasehatinya, setia kepadanya disaat senang dan susah, disaat giat maupun tidak, dan untuk dia mencintai baginya apa yang dia cintai bagi dirinya sendiri, membenci bagi nya apa yang dia benci untuk dirinya. Semakin kuat ikatan persahabatan semakin ditekankan hak-haknya.
9. “dan ibnu sabil” : yaitu seorang musafir yang membutuhkan (bantuan) di perantauan ataupun yang tidak membutuhkan. Dia memiliki hak atas kaum muslimin karena kebutuhannya yang sangat mendesak dan dikarenakan dia bukan di negerinya. Yaitu dengan mengantarkannya ke tujuannya atau ke tempat yang dekat dengan tujuannya, memuliakannya serta menghiburnya.
10. “dan hamba sahayamu” : yaitu dari kalangan manusia dan hewan ternak. Berbuat baik kepada mereka dengan cara memenuhi kebutuhan mereka, tidak membebani mereka yang dapat memberatkan mereka, membantu mereka dalam pekerjaan mereka, mendidik mereka yang dapat mendatangkan kemashlahatan bagi mereka.
Barangsiapa yang telah melaksanakan hak-hak tersebut maka dia adalah orang yang tunduk kepada Rabbnya dan tidak sombong kepada hamba-hamba-Nya. Dia patuh kepada syariat-Nya sehingga dia berhak mendapat pahala yang besar dan pujian yang indah. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan hal-hal tersebut maka dia adalah orang yang berpaling dari Rabbnya, tidak tunduk patuh kepada perintah-Nya serta sombong kepada hamba-hamba-Nya serta ujub terhadap dirinya. Oleh karenanya Allah berfirman “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” maksudnya ujub terhadap dirinya serta sombong kepada para hamba. [1]
———————-
[1] Tafsir Taisir Al-Kariim Ar-Rahman hal.191-192 oleh Syaikh Abdurrahman As-Sa’di.