MENYELAMI SAMUDRA KALIMAT TAUHID لا إله إلا الله (Edisi 9)

C. Tidak ada hakim/yang membuat hukum kecuali AllahSyaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah berkata: Pada saat ini ada orang yang menafsirkan لا إله إلا الله dengan mengesakan Allah dalam hukum. Ini adalah penafsiran yang salah, karena masalah hukum itu hanyalah bagian dari makna لا إله إلا الله, bukan inti dari makna kalimat yang agung tersebut.
Akan tetapi makna yang benar adalah “Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah” dengan berbagai macam bentuk ibadah. Termasuk di dalamnya mentauhidkan Allah dalam masalah hukum. Seandainya manusia mencukupkan diri dengan tauhid hakimiyah (mengesakan Allah dalam hukum) tanpa melaksanakan (mentauhidkan) bagian lain dari bentuk ibadah, maka mereka tidak termasuk sebagai kaum muslimin. Oleh karena itulah, para pengikut pemikiran ini (takfiriyyin, quthbiyyin, harakiyyin ), tidak melarang dari kesyirikan (seperti penyembahan terhadap wali-wali yang telah mati) dan tidak memperhatikannya. Bahkan mereka menamakannya dengan syirik biasa (tidak signifikan).
Sesungguhnya syirik yang sebenarnya (kata mereka) adalah syirik dalam hakimiyah (syirik istana) yang mereka namakan dengan syirik politik. Oleh karenanya mereka menfokuskan dakwah kepadanya saja. Dan mereka mentafsirkan syirik dengan mentaati penguasa yang zhalim” .
Dan inilah salah satu sumber radikalisme dan terorisme di abad ini yang dicetuskan dan disebarkan oleh bapak terorisme dunia yaitu Sayyid Quthub dan Muhammad Quthub. Dengan pemahaman yang salah terhadap kalimat tauhid لا إله إلا الله inilah mereka gegabah mengkafirkan kaum muslimin tanpa haq dan mereka menghalalkan darah mereka. Sungguh fatal akibat dari kesalahan dalam mengartikan لا إله إلا الله dengan tidak ada hakim kecuali Allah.
——————
[1] Diantara yang mengartikan seperti ini adalah Sayyid Quthub di dalam kitabnya Fii Dzilali al-Qur’an, 2/1006 dan juga saudaranya Muhammad Quthub di dalam kitabnya Haula Tathbiiqi asy-Syariah, hal. 20.
[2] Takfiriyyin adalah kelompok yang hobi mengobral vonis kafir kepada kaum muslimin tanpa haq. Quthbiyyiin adalah fans berat Sayyid Quthub. Harakiyyin adalah kelompok harakah/pergerakan yang fanatik kepada kelompoknya.
[3] Syarhu kasyf asy-Syubhat, hal. 46
[4] Lihat pembahasan ini dalam kitab Kasyfu al-Astaar ‘Amma Fii Tandziimi al-Qaidah Min Afkaari Wa Akhthaar (membedah jaringan teroris al-qaidah) oleh Syaikh Abu Abdillah Umar bin Abdul Hamid al-Bathusy.
——————
Ingin dapat faidah terbaru baik berupa rekaman kajian, video, tulisan, dan info kajian?
▶️ Ayo Gabung ke Instagram :
https://www.instagram.com/
▶️ Ayo Gabung ke Channel Telegram :
https://telegram.me/
▶️ Ayo Gabung juga ke Fanspage :
https://www.facebook.com/
Silahkan dibagikan kepada teman dan saudara yang lain. Semoga
menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di akhirat kelak.
Semoga Bermanfaat