SEKILAS FAIDAH AQIDAH DAN MANHAJ DARI DAURAH SYAR’IYYAH KE-18 (Edisi 1)
Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Kajian Kitab Ad-Durrah Al-Mudhiyyah Fi Aqdi Ahli al-Firqah Al-Mardhiyyah oleh Imam As-Safaariini rahimahullahu
Selasa 11 Juli 2017/ 17 Syawwal 1438 H sesi 1 dan 2 .
- Semulia-mulia ilmu adalah ilmu aqidah/tauhid karena kemuliaan suatu ilmu tergantung kepada kemuliaan kandungan ilmu tersebut. Apalah artinya anda belajar hadits, bahasa arab, tapi anda tidak bertauhid?. Sumber ilmu adalah tauhid dan ilmu yang lain adalah cabangnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Istiqamah : Lurusnya tauhid meski disertai dengan dosa yang banyak itu masih lebih baik daripada sedikit dosa dengan rusaknya tauhid.
- Kitab-kitab aqidah (ahlussunnah) itu bermacam-macam (metode penulisannya) baik yang ala mutaqaddimin (ulama yang terdahulu) seperti Imam Al-Ajurri dan ala mutaakhkhirin (ulama yang datang setelah mutaqaddimin) seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada yang dengan metode mandzumah (puisi/syair) adapula yang dengan deskripsi/pemaparan. Akan tetapi kandungan dan isinya satu/sama yaitu aqidah salaf.
- Yang paling aneh adalah kelompok Al-Asy’ariyah, mereka tidak mengikuti aqidah salaf maupun aqidah Abul Hasan Al-‘Asy’ari (yang beliau meninggal dunia diatasnya).
- Abul Hasan Al-Asy-‘Ari memiliki tiga kitab (yang menunjukkan akan aqidah beliau yang terakhir yang mengikuti aqidah salaf) yaitu Al-Ibanah, Risalah Ila ahli tsaghar, Maqalah Al-Islamiyyin.
- Diantara tanda kebenaran adalah adanya para ulama yang membela aqidah salaf ini (mata rantai yang tidak pernah terputus sepanjang zaman).
- Al-Qadim bukan termasuk sifat atau nama Allah.
- Ada perselisihian antara para ulama salaf dalam masalah cabang aqidah (bukan tentang prinsip aqidah) semisal penetapan sifat qidam (dari kata al-qadim), tentang perbedaan antara nabi dan rasul.
- Kelompok Al-Asy’Ariyah menolak penyebutan Allah dengan maujud (ada) tapi mereka mengatakan Allah itu wajib wujud. Sedangkan Ahlussunnah mengatakan Allah itu maujud.
- Kelompok Al-Asy’ariyah mengatakan bahwa dalil utama tentang adanya Allah adalah penciptaan alam semesta. Tapi ahlussunnah mengatakan itu hanya bagian dari dalil dan bukan yang utama.
- Tidak selayaknya yang berlebihan dalam mencintai ahlu bait nabi dinamakan syi’ah karena secara bahasa syi’ah artinya orang yang terdekat (pengikut). Tapi selayaknya mereka dinamakan dengan rafidhah (yang menolak kekhalifahan Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma).
- Pembagian sifat wajib, mustahil dan jaiz itu adalah pembagian (yang diada-adakan) oleh kelompok Al-Asy’ariyah.
- Salafiyah adalah manhaj/metode, pemahaman, ilmu yang murni yang dinisbatkan kepada salaf. Sebagian orang menisbatkan diri kepada Imam Abu Hanifah atau Imam Malik atau Imam Asy-Syafi’i. Sedangkan salafiyah mengambil ilmu (yang haq) dari mereka semua.
- Di dalam hadits perpecahan umat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Man (siapa yang selamat itu)?. Man itu dalam bahasa arab untuk yang berakal (artinya siapa). Tapi Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : (yang selamat adalah) Maa (apa) yang sesuai dengan aku dan para sahabatku. Dan Maa dalam bahasa arab untuk yang tidak berakal. Hal ini dikarenakan, seandainya Rasul menjawab yang selamat adalah (dengan menyebut nama) bisa jadi ahli bid’ah memakai nama tersebut (untuk menipu umat). Maka yang terpenting adalah sifat yang melekat pada diri orang tersebut sesuai dengan Rasul serta para sahabat atau tidak.
- Di dalam firman Allah yang artinya : “Mereka saling nasehat menasehati dengan kebenaran dan nasehat menasehati dengan kesabaran” ada makna yang tersirat yaitu orang yang berpegang dengan kebenaran itu membutuhkan kesabaran. Jika orang itu tidak bersabar maka dia akan meninggalkan kebenaran tersebut.
- Rata-rata para ulama tafsir menyebutkan ucapan Ibnu Abbas “kufur duuna kufrin (kufur kecil)” tentang tafsir surat Al-Maidah 44 kecuali Sayyid Quthub. Dan Ibnu Al-Qayyim rahimahullahu berkata dalam akhir kitab Ar-ruh bahwa hukum itu ada tiga macam :
1. Hukum munazzal yaitu hukum yang diturunkan oleh Allah.
2. Hukum muawwal yaitu hukum (ijtihad) para ulama yang bisa salah bisa benar.
3. Hukum mubaddal yaitu selain hukum Allah dan itu ada yang kufur besar dan ada yang kufur kecil.
Inilah ilmu (yang selayaknya) diikuti (oleh kelompok takfiriyyin/teroris). Tugas kita menasehati mereka dan mendoakan mereka dengan hidayah. Tapi kalau mereka tetap keras kepala dan sombong maka kita doakan semoga Allah (membinasakan mereka dan) menjauhkan kita dari kejelekan mereka.