SEKILAS FAIDAH AQIDAH DAN MANHAJ DARI DAURAH SYAR’IYYAH KE-18 (Edisi 2)
Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Liqo’ Maftuh (Sesi Tanya Jawab)
Selasa 11 Juli 2017/ 17 Syawwal 1438 H
1. Syaikh Al-Albani rahimahullahu membolehkan bom bunuh diri[1] dengan tiga syarat :
- Dengan perintah dari pemimpin kaum muslimin.
- Bisa mendatangkan kemenangan bagi kaum muslimin.
- Ada usaha untuk menyelamatkan diri sebelumnya.
Tapi Syaikh Ali bin Hasan hafidzahullahu condong kepada pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumallahu yang melarang hal tersebut secara mutlak. Bahkan kalau direnungkan kembali apa yang disyaratkan oleh Syaikh Al-Albani diatas, maka akan didapatkan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa diwujudkan (alias mustahil).
2. Seseorang itu dikatakan Khawarij jika telah ada salah satu ciri khas khawarij dalam dirinya dan tidak harus semua sifat khawarij melekat pada dirinya. Ketika ada seseorang yang bertanya kepada ummil mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : mengapa kita diperintahkan untuk mengqadha/mengganti puasa ketika haidh namun tidak diperintah untuk mengqadha’ shalat? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab : Apakah kamu itu haruriyah/khawarij?.
3. Seseorang bisa keluar dari ahlusunnah kalau dia menyelisihi salah satu prinsip ahlussunnah atau berulang kali menyelisihi salah satu cabang aqidah ahlussunnah yang menunjukkan akan penyelisihannya dalam masalah prinsip tersebut.
4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan bahwa kelompok al-asy’ariyah termasuk ahlussunnah :
- Kalau mereka mengikuti ahlussunnah.
- Kalau dihadapan Syiah Rafidhah.
- Kalau tidak ada di suatu negeri ahlussunnah selain mereka.
5. Pertengahan Al-Quran berisi tentang perintah untuk berlemah lembut. Yaitu firman-Nya : وَلۡيَتَلَطَّفۡ “dan hendaklah dia berlaku lemah lembut” (QS. Al-Kahfi 19). Adapun sikap keras itu dibutuhkan ketika darurat dan dalam kondisi kuat.
Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullahu berkata : Para da’i di zaman ini sangat membutuhkan fiqih/pemahaman tentang sikon umat dikala kuat atau lemah.
6. Sebab perpecahan diantara salafiyyin adalah kelalaian mereka dari mengamalkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai bagi saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kalau anda tidak suka untuk dighibah/digunjing maka jangan menggunjing saudara anda. Jika anda tidak suka untuk di fitnah (dituduh dengan tuduhan dusta/keji) maka jangan menuduh saudara anda.
Dan masih banyak lagi sebabnya seperti kejahilan, prasangka buruk dan akhlak yang jelek.
7. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu membagi bentuk negara itu ada tiga :
- Negara Islam
- Negara kufur
- Negara kombinasi (antara Islam dan kufur)
Namun dari sisi hukum-hukumnya, bentuk negara yang ketiga ini sama dengan yang pertama yaitu negara Islam.
8. Disyaratkan bolehnya menimba ilmu dari ahli bid’ah :
- Tidak ada yang menggantikannya (dari ahlussunnah).
- Tidak terpengaruh dengan pemikiran bid’ahnya.[2]
9. Syaikh Al-Albani rahimahullahu berpendapat orang yang jahil itu diberi udzur atas kejahilannya (tidak dikafirkan kalau berbuat kesyirikan atau kekafiran karena kejahilannya). Allah berfirman :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولاً۬
“Dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra’ : 15)
Tidak cukup dikatakan telah tegak hujjah hanya telah sampai Al-Qur’an kepadanya. Contoh : Seorang muslim yang awam yang tidak bisa bahasa arab apa bisa dikatakan telah tegak hujjah kepadanya ketika Al-Qur’an telah sampai kepadanya? Maka harus dipahamkan terlebih dahulu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata kepada tokoh-tokoh Jahmiyah : Kalau aku mengatakan apa yang kalian katakan maka aku kafir. Akan tetapi kalian tidak kafir karena kalian itu jahil.
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu berkata : Kami tidak mengkafirkan orang yang sujud kepada berhala yang ada diatas kuburan Ahmad Badawi karena kejahilan mereka.
Ucapan orang yang mengatakan tidak ada udzur dalam kejahilan itu menyempitkan rahmat Allah.
10. Dibolehkan meninggalkan suatu sunnah (yang mustahab seperti menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud) dalam rangka untuk menarik hati manusia (agar tidak lari dari dakwah). Akan tetapi harus melihat sikon terlebih dahulu sebelum meninggalkan sunnah tersebut (jangan takut dengan bayangan sendiri).
—————————————
[1] Ini khususnya di waktu peperangan antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir seperti di Palestina bukan seperti yang dilakukan oleh kelompok teroris yang melakukan hal tersebut di terminal atau hotel di Di Indonesia.
[2] Syaikh Ziyad Al-Abbadi ketika mensyarah muqaddimah Shahih Muslim pada sesi kedua mengatakan : “Jika anda belajar kepada ahli bid’ah ilmu nahwu atau sharaf maka anda akan terpengaruh dengannya dan dia akan mengantarkanmu ke alam bid’ah. Hal ini dikarenakan tabiat manusia itu selalu terpengaruh dengan orang yang berbaik budi kepadanya”. Sungguh benar apa yang beliau katakan. Penulis pernah mendapatkan seorang da’i salafi yang lurus dan kuat aqidah serta manhajnya. Tapi ketika dia meneruskan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan ahli bid’ah maka terlihat pembelaan terhadap almamaternya dengan membabi buta. Semoga Allah memberikan kepada kita keistiqomahan diatas manhaj salaf hingga akhir hayat.