IMAM ASY-SYAFI’I “PENGIKUT WAHABI”
Imam Abu Utsman Ash-Shabuni Asy-Syafi’i (meninggal tahun 449 H) rahimahullahu berkata [1]:
“Dan Imam kita Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i Radhiyallahu ‘anhu berhujjah di dalam kitabnya yang luas [2] tentang permasalahan memerdekakan budak yang beriman dalam kaffarah. Dan bahwasanya selain yang beriman tidak sah untuk dimerdekakan dalam kaffarah berdasarkan hadits Mu’awiyah bin Hakam. Ketika itu beliau ingin untuk memerdekakan budak wanita yang hitam untuk kaffarah. Dan beliau pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menguji sang budak seraya berkata: Siapakah aku? Sang budak menunjuk ke arah Rasul dan ke arah langit, maksudnya bahwa engkau adalah utusan Allah yang Dia ada di langit. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Merdekakan dia karena dia orang yang beriman [3].
Rasulullah memvonis akan keislaman dan keimanan sang budak karena dia mengikrarkan bahwa Rabbnya di atas langit dan dia tahu bahwa Rabbnya tersifati dengan sifat ketinggian.Sesungguhnya Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berhujjah dengan hadits tersebut ketika membantah orang-orang yang membolehkan untuk memerdekakan budak kafir dalam kaffarah karena keyakinan beliau bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala di atas makhluk-Nya di atas langit ketujuh di atas ‘Arsy-Nya. Sebagaimana ini adalah aqidah kaum muslimin dari ahlussunnah wal jamaah baik yang dahulu maupun yang terkini, karena beliau rahimahullahu tidaklah meriwayatkan hadits shahih tetapi beliau tidak berpendapat dengannya.”
———————-
[1] Aqidah Salaf Ashhabil Hadits hal. 188 cetakan kedua Darul ‘Ashimah tahun 1998 M – 1419 H dengan tahqiq Dr. Nashir bin Abdurrahman Al-Juda’i
[2] Al Umm 7/203-206 cet. Pertama tahun 2000 M /1420 H Al-Maktab Al-Islami -Beirut
[3] Lihat Shahih Muslim hadits no. 1199 kitab Al-Masaajid bab Tahrim Al-Kalaam fi Ash-Shalah, Sunan Abu Daud no. 930 kitab Ash-Shalah bab Tasymiitu Al-‘Athis