HERMAFRODIT (SALAFI HARAKI)
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullahu menyebutkan diantara manhaj/metode Al-Firqah An-Najiyah adalah:
“Al-Firqah An-Najiyah tidak mendahulukan ucapan seorangpun (meskipun para ulama) diatas ucapan Allah dan Rasul Nya. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1)
Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Aku melihat mereka itu akan binasa, aku mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sedangkan mereka mengatakan: Abu Bakar dan Umar berkata.” (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah hal. 4 oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu).
Dalam masalah menasihati pemimpin kaum muslimin atau yang semisal dengan mereka maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin untuk menasihati pemimpinnya maka jangan di hadapan umum. Akan tetapi hendaklah berduaan dengannya…” (HSR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim)
Apakah salafi akan meninggalkan hadits ini karena mengikuti sebagian orang meskipun dikatakan ulama?! Kalau haraki hizbi dia akan berkata “ya”. Ataukah sang oknum sudah menjelma menjadi “Hermafrodit” (salafi haraki)?!
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali-Imran: 8)