TERORISME JANGAN DILAWAN DENGAN TERORISME
Oleh: Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullahu
“Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam adalah Rahmat bagi semesta alam. Itulah yang telah Allah persaksikan bagi beliau dan Dia telah mengangkat derajat beliau. Allah telah mencukupi beliau dari orang-orang yang memperoloknya dan menjadikan orang-orang yang membenci beliau terputus dari kebaikan. Membela beliau dengan cara yang sesuai syariat itu wajib. Adapun membela beliau dengan cara yang Allah haramkan atau yang lebih menambah penghinaan terhadap Nabi dan lebih menambah bahaya terhadap kaum muslimin, maka ini tidak diperbolehkan. Maka harus merujuk kepada para ulama dalam masalah ini.” (Channel Telegram Fawaid Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili tanggal 24 Oktober 2020)
“Pembunuhan manusia oleh oknum dengan dalih mensucikan bumi termasuk membunuh jiwa tanpa haq yang telah disepakati oleh para nabi ‘alaihim as-salam akan keharamannya. Menisbatkan perbuatan keji tersebut kepada agama Allah merupakan bentuk membuat kedustaan atas Allah dan menisbatkannya kepada salah seorang nabi merupakan bentuk kejahatan. Terorisme itu tidak sesuai ajaran agama. Teroris di Perancis membunuh orang nashrani dengan cara yang sadis. Teroris di New Zealand membunuh kaum muslimin di masjid.” (Channel Telegram Fawaid Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili tanggal 21 Oktober 2020)
Inilah kewajiban kita yaitu merujuk kepada para ulama ahlussunnah khususnya di zaman fitnah ini dan dikasus ini. Jangan menjadi ruwaibidhah (orang bodoh yang berfatwa tentang masalah besar umat tanpa ilmu dan bimbingan ulama). Atau hanya membuat propaganda “rujuk kepada para ulama” tapi praktiknya melangkahi ulama (alias Nglama’).
Jangan asal nulis dan nge-share, seperti asbun saja melarang orang lain dari mengingkari/mencela oknum yang melakukan perbuatan terorisme (membunuh orang kafir tersebut tanpa haq atau main hakim sendiri) yang bisa lebih membahayakan kaum muslimin disana atau lebih memperparah keadaan. Padahal ulama tetap mengingkari dengan keras dan mencela oknum tersebut seperti dalam fatwa Syaikh diatas dan yang lainnya.
Jangan asal comot Sirah Nabawiyah kalau tidak paham fiqihnya yang benar atau tanpa bimbingan ulama. Seperti mencomot sejarah Abdullah bin Jahsy Radhiyallahu ‘anhu yang membunuh orang kafir di bulan haram dengan diberi judul ‘keadilan bagi pembela Nabi’.
Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi hafizhahullahu* berkata tentang hal ini: “Tidak bisa kejadian-kejadian seperti sekarang ini setelah tertutupnya pintu wahyu diqiyaskan dengan apa yang terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup.”
* Melalui perantara Al-Ustadz Al-Walid Abdurrahman bin Abdul Karim At-Tamimi hafizhahullahu.