KOMENTAR MASYAYIKH SALAFIYYIN TENTANG STATEMENT “SYIRIK RUBUBIYAH YANG PALING BERBAHAYA ADALAH MENGGANTI HUKUM ALLAH DENGAN HUKUM BUATAN MANUSIA”
1. Syaikh Ziyad Al-‘Abbadi hafizhahullahu berkata: “Ini adalah pembahasan (syubhat) lama yang digembar-gemborkan pertama kali di tengah umat Islam oleh kelompok Khawarij. Mereka menempatkannya bukan pada tempatnya. Mereka mengangkat syiar ‘Tidak ada hukum kecuali hukum Allah’ di hadapan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Mereka menjadikan Hakimiyah (masalah hukum) ini bagian keempat dari macam-macam tauhid yang tidak dibenarkan oleh para pakar aqidah. Hal ini karena masalah hukum itu sudah terkandung dalam tauhid uluhiyah dari satu sisi dan terkandung dalam tauhid rububiyah dari sisi yang lain.”
2. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullahu berkata:
“Tidak diragukan lagi bahwa hukum masalah berhukum dengan selain Allah tergantung keyakinan pelakunya. Maksudnya:
- Terkadang bisa termasuk syirik rububiyah jika seseorang itu mengklaim dirinya memiliki hak mutlak untuk membuat hukum sesuai dengan yang dia kehendaki dan dia berpendapat itu sesuatu yang dibolehkan. Ini syirik rububiyah.
- Namun jika dia tidak membenarkan perbuatannya tersebut yaitu tidak berpendapat bolehnya (mengganti hukum Allah) maka tidak bisa dikatakan kafir tapi dia pelaku maksiat. Yaitu dia meyakini bahwa hukum Allah yang lebih layak untuk dijalankan tapi secara praktek di lapangan dia menjalankan selain hukum Allah. Adapun jika dia meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah maka ini syirik rububiyah.
(Kesimpulannya): - Dalam masalah ini ada perinciannya*, adapun memutlakkan (seperti statement diatas) maka itu tidak boleh. Dan ini takfir/pengkafiran ala jamaah damawiyah (kelompok teroris) yang mengkafirkan pemimpin kaum muslimin secara mutlak dalam masalah ini.
- Dalam masalah ini ada perincian. Jika tidak, kenapa salaf dahulu mengatakan “kufrun duuna kufrun” (kufur kecil)?! Jika sudah ada ucapan salaf maka tidak selayaknya kita melontarkan statement (diatas).”
3. Syaikh Abdullah Al-‘Ubailan hafizhahullahu berkata: “Ini adalah ucapan Quthbiyah, ucapan pengikut Sayyid Quthub. Ini (statement) bid’ah.”
[*] Dulu ustadz yang membuat statement diatas وفقه الله لما يحبه ويرضاه berkata dalam bukunya “Menangkal Ideologi Radikal” hal. 51 & 53: “secara umum pemikiran dan keyakinan mereka merupakan representasi dari ajaran Khawarij……(diantaranya) mengkafirkan para pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak tanpa perincian.”
(Penulis mengajukan pertanyaan tentang statement diatas kepada para masyayikh hafizhahumullahu lewat perantara ustadz Alif hafizhahullahu)