[Ulama Menjawab] Apakah Mengkritik Da’i yang Salah Manhajnya Termasuk Ghibah?
Dakwah itu harus sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Allah kepada para nabi-Nya. Allah berfirman:
وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِى ڪُلِّ أُمَّةٍ۬ رَّسُولاً أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّـٰغُوتَۖ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut. (QS. An-Nahl : 36)
Dan Allah juga mengajarkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penutup para Rasul. Allah berfirman:
قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۟ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِىۖ وَسُبۡحَـٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۟ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ
Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf : 108)
Oleh karena itu, barangsiapa yang membawa metode yang menyelisihi metode Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan penyelisihannya tersebut serta untuk menerangkan kesalahan-kesalahannya. Dan barangsiapa yang tahu akan penyelisihannya namun dia tidak mau menjelaskan maka dia berdosa. Kecuali kalau sudah ada sebagian orang yang cukup menjelaskannya, maka hukumnya fardhu kifayah. Yaitu apabila sebagian telah menjelaskan maka yang lain gugur kewajibannya. Adapun apabila yang mengkritik tersebut butuh bantuan maka wajib bagi semuanya untuk menolongnya. Dan barangsiapa yang menyatakan bahwa mengkritik orang-orang yang menyelisihi manhaj Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak boleh maka dia adalah orang yang membatalkan/menentang (syariat) amar ma’ruf nahi munkar, dakwah kepada kebenaran, serta tolong menolong diatas kebaikan dan ketakwaan. Meskipun dia tidak meniatkan akan hal tersebut, namun dia mengekor kepada orang yang meniatkan tersebut dan dia pun tertipu. Wajib baginya untuk kembali kepada kebenaran serta meninggalkan ucapannya yang tidak membolehkan untuk mengingkari kesalahan (dai) dalam manhaj atau metode berdakwah.[1]
—————————————————
[1] Al-Fatawa Al-Jaliyah ‘an Al-Manahij Ad-da’awiyah no.8 hal.12 oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi.
1 Respon
[…] [1] Al-Fatawa Al-Jaliyah ‘an Al-Manahij Ad-da’awiyah no.8 hal.12 oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi. […]