MACAM-MACAM TAWASSUL
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata: Tawassul sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Qayyim rahimahullahu dan selainnya ada tiga macam:
- Tawassul yang (hukumnya) syirik besar seperti berdoa kepada yang telah mati, beristighatsah kepada mereka, menyembelih dan bernadzar untuk mereka. Ini termasuk syirik besar. Dalilnya adalah:
مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِیُقَرِّبُونَاۤ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰۤ
“Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3).
- Tawassul (yang hukumnya bid’ah dan perantara kepada kesyirikan) yaitu Tawassul dengan dzat mereka, semisal engkau mengatakan “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan (kehormatan/dzat) Nabi-Mu Muhammad.
- Tawassul (yang disyariatkan) yaitu tawassul dengan Asmaul Husna dan dengan amalan-amalan shalih. Dalilnya adalah:
وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَاۤءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَا
“Dan Allah memiliki Asmaul Ḥusna (nama-nama yang terbaik), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Ḥusna itu” (QS. Al-A’raf: 180).
(Diringkas dari web Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Link: https://bit.ly/3rAEvbv)
Syaikh Ali Abu Haniyah hafizhahullahu (murid Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi rahimahullahu) ketika penulis bertanya kepada beliau lewat WA: “Apa hukum ucapan atau tawassul: Wahai Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani sampaikan doaku kepada Allah? Apakah termasuk tawassul bid’ah atau syirik?”
Beliau menjawab: Syirik. Adapun tawassul bid’ah adalah menjadikan makhluk sebagai sebab untuk berdoa kepada Allah (seperti berdoa kepada Allah dengan kehormatan atau dzat nabi/wali). Adapun yang di dalam pertanyaan di atas maka itu bentuk berdoa kepada makhluk.