109 FAIDAH DARI DIALOG BERSAMA KHAWARIJ (Edisi 3)
109 Faidah dari Dialog Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma dengan Jaringan Teroris Khawarij
Oleh: Syaikh Ali bin Hasan Al-Halaby hafidzahullahu
(Edisi 3)
71. Kelompok Khawarij menuduh pengikut kebenaran berhukum kepada manusia di dalam agama Allah.
72. Terkadang ada ucapan yang dzahirnya itu benar tapi batinnya/hakikatnya itu bathil.
73. Kelompok Khawarij menuduh pengikut kebenaran bahwa mereka memerangi namun tidak menawan serta tidak mengambil ghanimah (harta rampasan perang).
74. Kebanyakan kelompok Khawarij tamak kepada ghanimah dunia.
75. Kelompok Khawarij memprotes Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena menghapus gelarnya sebagai amirul mukminin.
76. Merubah nama tidak bisa merubah hakikat sesuatu.
77. Mengikuti perasaan dan semangat yang membabi buta tanpa mengikuti ketentuan syariat merupakan kunci kesesatan dan pintu penyimpangan.
78. Diantara sumber kebathilan Khawarij adalah melazimkan dengan kelaziman yang salah, menqiyaskan dengan qiyas yang bathil, memahami dengan kekerdilan akal, mengambil sebagian dalil dan meninggalkan yang lain karena kejahilan mereka, serta ketidak pahaman mereka terhadap maqashid (maksud) syar’iyyah yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariat.
79. Orang yang tidak punya (ilmu) tidak akan bisa memberi (ilmu).
80. Ulama meminta kepada yang menyelisihi kebenaran untuk menjelaskan lebih banyak tentang syubhat mereka.
81. Seorang Ulama harus bisa membawa diri ketika mendengarkan syubhat dan pendalilan yang keliru.
82. Seorang Ulama ketika berdebat dengan pengikut kebathilan dia melewati tahapan demi tahapan dan berlemah lembut kepada mereka.
83. Berdalil dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih adalah landasan dalam metode ilmu.
84. Al-Qur’an adalah dalil yang sangat jelas.
85. Sebagian (kecil) kelompok Khawarij menyetujui Ahlul haq untuk menyampaikan hujjah kepada mereka.
86. Sebagian besar kelompok Khawarij tidak menyetujui ahlul haq untuk menyampaikan hujjah kepada mereka.
87. Ulama ahlussunnah membantah syubhat ahli bathil.
88. Boleh seseorang berijtihad dalam urusan agama jika dia memang ahlinya (berkompeten).
89. Ijtihad yang syar’i dan benar merupakan suatu yang tetap berlaku.
90. Ulama mempertimbangkan antara kemashlahatan dengan kerusakan (dalam suatu permasalahan). Mereka memilih mana yang lebih banyak kemaslahatannya dan meninggalkan yang banyak kemadharatannya.
91. Keutamaan mencegah pertumpahan darah.
92. Keutamaan mendamaikan orang-orang yang berselisih.
93. Pernyataan seorang alim akan hilangnya syubhat dari lawan debatnya serta telah tegak hujjah kepadanya.
94. Objektivitas sebagian kelompok Khawarij dan pengakuan mereka akan kebenaran hujjah (ahlil haq).
95. Keutamaan ummul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
96. Seorang alim (menegakkan hujjah) kepada ahli bathil dengan melazimkan (meyakinkan) kepada mereka (dari ucapan/perbuatan mereka) akan kebatilan mereka.
97. Seorang alim bisa meminta kepada lawan debatnya untuk dia mengakui akan kekeliruannya.
98. Kebaikan orang yang selalu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala urusan, terutama yang menyangkut kemashlahatan umat yang besar.
99. Beda antara mengalah karena darurat dengan menjual kebenaran serta mendukung kebathilan dari awal.
100. Beda antara mudaahanah (menjual kebenaran untuk meraih urusan dunia) dengan mudaarah (sopan santun dalam menyampaikan kebenaran atau menjual dunia untuk meraih kebaikan agama).
101. Ruju’ kepada kebenaran lebih baik daripada terus menerus di atas kebatilan.
102. Ahlul haq tidak putus asa untuk berdakwah dan konsisten di atas metode yang haq serta menasehati atau membantah yang menyelisihi mereka dengan cara yang baik.
103. Kebanyakan dari pengikut kelompok-kelompok sesat itu hanyalah korban penipuan da’i-da’i penyesat umat dan mereka hanya terbawa oleh perasaan mereka.
104. Terus menerus di atas kebathilan setelah nampak baginya kebenaran merupakan musibah di dunia dan di akhirat.
105. Menyatakan akan kesesatan kelompok Khawarij/teroris dan membantah mereka adalah suatu yang darurat.
106. Memerangi kelompok teroris Khawarij yang bersikeras di atas kebathilan setelah ditegakkan hujjah kepada mereka dan dihilangkannya syubhat dari mereka.
107. Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang memerangi kelompok Khawarij yang tetap bersikeras di atas kebatilan.
108. Keutamaan para ulama rabbaniyyin atas seluruh umat dan masyarakat baik dari sisi kebaikan mereka atau perbaikan mereka (untuk ummat).
109. Debat yang dibangun di atas dalil syar’i yang shahih memiliki dampak positif bagi umat.[1]
——————————————-
[1] Diterjemahkan dari kitab Anwaar Al-Masaarij bi Al-Fawaaid Al-Mustanbathah min Munaazharah Habri Al-ummah Ibni Abbas li Al-Khawaarij hal. 28-47 oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari.