40 HADITS TENTANG TARBIYAH DAN MANHAJ (Hadits ke-6)
40 HADITS TENTANG TARBIYAH DAN MANHAJ (Hadits ke-6)[1]
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ! مَنْ اسْتَطَاعَ منكُم الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah sanggup untuk menikah maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak sanggup maka hendaklah dia berpuasa, karena itu sebagai perisai baginya. (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasai).
(Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas 🙂
1. Usia muda adalah usia yang paling produktif.
2. Perhatian Islam terhadap masa muda secara khusus dikarenakan besarnya pengaruh usia ini untuk masa depannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tujuh golongan yang akan Allah naungi di hari yang tidak ada naungan pada saat itu :….pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah”. Dan sabda beliau : “Akan datang kepada kalian para pemuda dari penjuru dunia”. Dan sabda beliau: “Tidak akan bergeser telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ditanya tentang 4 hal….tentang masa mudanya untuk apa dia habiskan”. Malik bin Huwairits radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pada saat itu kami masih muda”.
3. Anjuran untuk segera menikah demi menjaga pandangan dan kehormatan.
4. Anjuran untuk menjaga anggota badan karena itu adalah nikmat bagi sang pemiliknya jika dia betul-betul bisa memperhatikannya dengan baik. Namun itu bisa menjadi bumerang jika ditelantarkan. Allah berfirman:
كِرَامً۬ا كَـٰتِبِينَ
يَعۡلَمُونَ مَا تَفۡعَلُونَ
Yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu). Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Infithar : 11-12)
مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ۬
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaaf : 18)
قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya”. (QS. An-Nuur : 30)
وَإِذَا سَمِعُواْ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُواْ عَنۡهُ
Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya. (QS. Al-Qashash : 55)
ٱلۡيَوۡمَ نَخۡتِمُ عَلَىٰٓ أَفۡوَٲهِهِمۡ وَتُكَلِّمُنَآ أَيۡدِيہِمۡ وَتَشۡہَدُ أَرۡجُلُهُم
Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (QS. Yaasin : 65)
وَقَالُواْ لِجُلُودِهِمۡ لِمَ شَهِدتُّمۡ عَلَيۡنَاۖ
Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?”. (QS. Fushshilat : 21)
5. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya dia berpuasa karena itu sebagai perisai baginya.
(Pelajaran yang bisa dipetik dari ucapan Nabi diatas 🙂
– Besarnya pengaruh puasa dalam menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
– Penjelasan tentang metode syariat dalam mengatur syahwat manusia dan tidak boleh memakai metode selainnya seperti onani/masturbasi yang memadharatkan dan tidak bermanfaat, yang menghancurkan dan tidak membangun.
– Larangan untuk mendekat kepada hal yang bisa mendatangkan nafsu syahwat dari yang dilarang secara syariat.
– Para dai/penyeru kebaikan adalah orang yang paling layak untuk bersegera menikah agar jiwanya tidak disibukkan dengan hal-hal yang bisa memadharatkannya dari fitnah-fitnah syahwat dan agar menjadi suri tauladan bagi selain mereka.
– Bagi yang punya andil dalam mendidik para pemuda hendaknya menjaga mereka dari fitnah syahwat terlebih lagi fitnah syubhat. Namun dengan syarat sesuai dengan nash-nash syariat dengan pemahaman salaf/pendahulu umat Islam.
————————————————–
[1] Kitab Arba’un Hadiitsan Fi At-Tarbiyah wa Al-Manhaj hal. 19-20 oleh Syaikh DR. Abdul Aziz bin Muhammad As-Sadhan.