[Fatawa Ramadhan] BOLEHKAH SEORANG PEKERJA UNTUK TIDAK BERPUASA?
📖📖 FATAWA RAMADHAN 📖📖
📝 Bagaimana pendapat yang mulia tentang pekerja berat dan berat baginya untuk berpuasa. Apakah boleh dia tidak berpuasa?
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab:
Aku berpendapat bahwa haram baginya untuk tidak berpuasa karena pekerjaannya. Jika tidak memungkinkan baginya untuk menjamakkan (menggabungkan) antara pekerjaannya dan puasanya maka selayaknya untuk dia mengambil liburan dari pekerjaannya di bulan Ramadhan hingga bisa berpuasa di bulan Ramadhan. Karena puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang tidak boleh diremehkan.
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
(Diterjemahkan dari Fatawa arkan Al-Islam no.395 hal.454)