BEDA ULAMA’ DAN NGLAMA’ *
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu berkata ketika menjelaskan tentang adab penuntut ilmu agama: “Hendaknya dia lapang dada dalam permasalahan-permasalahan khilaf yang bersumber dari ijtihad. Karena masalah khilaf diantara para ulama ada yang memang tidak terbuka pintu ijtihad di dalamnya sebab sudah jelas (dalil-dalilnya) dan tidak ada udzur (toleransi) bagi orang yang menyelisihinya. Dan ada juga yang pintu ijtihad masih terbuka dan bagi orang yang menyelisihi ada udzur (ditoleransi). Dan ucapan anda dalam masalah ijtihad bukan hujjah atas orang yang menyelisihi. Jika ucapan anda hujjah dalam masalah ini, maka demikian pula ucapan orang yang menyelisihi anda juga hujjah atas anda. Dan yang aku maksudkan disini (yang pintu ijtihad terbuka) adalah masalah (fiqih) yang memang masih ada ruang untuk berpendapat dan ada kelonggaran untuk adanya khilaf.Adapun orang yang menyelisihi jalan salaf seperti dalam masalah aqidah, maka ini tidak bisa diterima (ditoleransi) dari siapapun yang menyelisihi aqidah salafush shalih. Akan tetapi dalam masalah lain (fiqih ijtihadi) yang ada ruang bagi akal di dalamnya maka tidak selayaknya untuk dijadikan bahan caci makian bagi yang menyelisihi atau sebab permusuhan dan kebencian.” (Kitab Al-‘Ilmi hal. 30)
Bagaimana jika ada oknum yang memiliki penyimpangan-penyimpangan aqidah dan manhaj seperti berikut ini:
1. Meramal nasib orang, seperti meramal “hoak” jadi muallaf dan presiden RI 2019.Bukankah ini perbuatan syirik dalam tauhid asma’ wa sifat?!
2. Mencaci maki pemimpin kaum muslimin dengan kata “ojokuwi”, “pemimpin mloroti umat Islam”. Bukankah ini adalah bid’ah Saba’iyah (yang dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi)?! Bukankah ini menyelisihi aqidah Ahlussunnah wal Jamaah?!
3. Menolak dakwah tauhid sebagai prioritas utama dakwah kepada umat Islam. Sang oknum mengatakan bahwa kalau kita dakwah tauhid kepada umat Islam sekarang maka ini seolah menyamakan mereka dengan Yahudi. Bukankah ini menyimpang dari manhaj dakwah Rasul?!
4. Menjilat kepada ahli bid’ah dengan (berdusta) mengaburkan hakikat perselisihan (aqidah) antara Ahlussunnah dengan mereka. Menyamakan perbedaan kedua kelompok tersebut dengan perbedaan antara imam-imam madzhab. Na’udzu billahi min dzalika.
5. Menyeru kepada manhaj Ikhwanul Muslimin “kita tolong menolong dalam hal yang kita sepakati dan kita saling toleransi dalam hal yang kita perselisihkan (meskipun dalam masalah aqidah)”. Dengan dalih melawan Syiah dan komunis.
6.Membolehkan hadir di majelis/muktamar ahli bid’ah. Bukankah ini telah menyelisihi aqidah salaf?!
Mana itu suara orang-orang yang bijak (bijak sana nggak bijak sini…bijak sana injak sini) terhadap penyimpangan-penyimpangan oknum tersebut?! Shummum bukmun ‘umyun…. Inna lillahi wa Inna ilaihi Raji’un.
———————–
* Lihat makna kata Nglama’ di Google