SIAPAKAH EKSTRIMIS TAHDZIR YANG SEBENARNYA?
▶️ Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullahu berkata:
Yang mencela Syaikh Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullahu adalah salah satu dari dua pengikut kelompok ekstrimis:
- Kelompok ekstrimis takfir.
- Ekstrimis tajrih/tahdzir.
(Lihat ucapan beliau pada postingan berjudul “DUA KELOMPOK EKSTRIMIS YANG MENCELA SYAIKH ABDUL AZIZ AR-RAYYIS HAFIZHAHULLAHU)
▶️ Jadi siapakah yang ekstrim dalam tahdzir? Sedangkan yang mencela beliau hafizhahullahu adalah dari golongan mereka. Itulah “Maling teriak maling”.
✅ Dan -Alhamdulillah- kita nggak serampangan dalam mentahdzir (bagi yang belum buta mata hatinya), buktinya yang kita tahdzir adalah yang betul-betul menyimpang dari Ushul Aqidah atau manhaj salaf (dan juga yang getol membelanya) bukan dalam masalah fiqih ijtihadi dan dengan bukti yang nyata bukan bualan semata seperti yang di sana.
Contohnya: ketika kita membantah atau mentahdzir sang oknum dan yang semisalnya itu karena banyak penyimpangannya dalam Ushul Aqidah dan manhaj salaf seperti mencela pemimpin kaum muslimin atau memposting kritikan tokohnya terhadap pemerintah, menggembosi bantahan terhadap ahlul bid’ah, ikut perayaan bid’ah, mencla-mencle dalam aqidah, berdalil dengan nasikh mansukh di Al-Quran untuk mencla-menclenya, nyinyiri dakwah tauhid sebagai prioritas utama dalam dakwah, meramal nasib orang, memuji ahlul bid’ah dll.
▶️ Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu berkata: Adapun yang menyelisihi jalan salaf seperti masalah aqidah, maka tidak bisa diterima dari siapapun penyelisihan terhadap ajaran para salafush shalih.
(Kitab Al-Ilmi hal. 30 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu)
▶️ Beliau juga berkata: Di antara prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah dalam masalah khilafiyah adalah:
- Jika khilaf tersebut bersumber dari ijtihad yang memang dibolehkan berijtihad dalam masalah tersebut (seperti dalam masalah khilaf apakah memakan daging unta itu membatalkan wudhu atau tidak), maka boleh sebagian memberikan udzur kepada yang lain…
- Adapun dalam masalah yang tidak boleh ada khilaf di dalamnya, yaitu seperti menyelisihi ajaran para sahabat dan tabi’in yang berkaitan dengan aqidah, yang sesat adalah orang (yang menyelisihi salaf dalam masalah tersebut)…maka tidak bisa diterima (ditoleransi).
(Diringkas dari Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu 7/122)
▶️ Syaikh Dr. Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullahu berkata: Dan yang dikatakan sesat adalah yang menyelisihi -sesuai kaidah-kaidah syariat- adalah yang tidak boleh ada khilaf di dalamnya (yaitu masalah ushul Aqidah).
(Haqiqah Ad-Dakwah As-Salafiyah hal. 63 oleh Syaikh Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullahu)