VALENTINE HARI RAYA PENYEMBAH BERHALA
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga beliau dan para sahabat beliau serta yang mengikuti petunjuk beliau. Amma Ba’du:
- Sungguh sangat disayangkan banyak diantara kaum muslimin yang merayakan Valentine di hari-hari ini. Padahal itu adalah hari raya para penyembah berhala di Romawi yang termasuk perayaan terkotor mereka karena mereka mengumbar perbuatan keji dan mungkar serta menyeru kepada percintaan (yang haram).
- Dan telah dimaklumi secara syariat Islam bahwa haram seorang muslim ikut merayakan perayaan orang-orang kafir. Hal ini dikarenakan perayaan hari raya itu merupakan bagian dari syariat yang wajib berdasarkan dalil/nash (Al-Quran dan As-Sunnah Ash-Shahihah dengan pemahaman salafush shalih). Nash hanya menyebutkan hari raya (kaum muslimin setiap tahunnya) cuma dua yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Maka ini menunjukkan bahwa perayaan Valentine tidak sesuai dengan agama Islam.
- Oleh sebab itu, maka tidak boleh bagi seorang muslim/muslimah untuk mengucapkan selamat Valentine atau ikut andil dalam perayaan tersebut secara mutlak baik dalam bentuk makanan, minuman, pakaian atau saling memberi hadiah bunga merah, memakai pakaian merah, membuat/membeli permen/coklat, atau membuat tanda hati ❤️ atau yang lainnya (dalam rangka Valentine).
- Dan tidak diperbolehkan juga menjual produk Valentine, karena hal itu termasuk bentuk tolong menolong dalam dosa dan permusuhan, sebagai bentuk meridhai dan membenarkan kebatilan, menyerupai orang-orang kafir dalam bentuk zhahir/fisiknya dan ini termasuk dosa besar.
- Maka wajib bagi setiap muslim untuk dia berbangga dengan agamanya, memiliki jati diri dengan syiar agamanya (sebagai seorang muslim sejati) dan menjauh dari fenomena tasyabbuh/menyerupai orang kafir. Dan hendaknya dia berpegang teguh dengan Al-Quran dan As-Sunnah dalam segala keadaannya, karena dia telah dicukupi oleh keduanya terutama bagi yang mendapat taufiq dari Allah dan mengenal batasan-batasan Allah.
- Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (HSR. Ahmad dan Abu Daud)
(Dinukil dari Makalah Hukmu Al-Musyaarakah Fi Ihtifaal ‘Iid Al-Hub oleh Syaikh Dr. Hamad Al-Hajiri hafizhahullahu di telegram beliau tanggal 10 Februari 2021)