KARENA SATU SUDAH CUKUP, NGGAK BOLEH POLIGAMI?! JANGAN TASYABBUH DENGAN NASHARA!!
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata:Tidak dilarang poligami meskipun istri yang sudah ada (istri pertama) adalah wanita yang shalihah dan baik, tidak memiliki riwayat sakit atau cacat dan meskipun dia juga bisa hamil...