BOLEHKAH MENAMAI MEREKA ISRAEL?
Menamakan (Yahudi penjajah Palestina) dengan Israel adalah penamaan yang mungkar. Telah menyebar ucapan di tengah masyarakat kaum muslimin ketika mencela (para penjajah Palestina): Israel berbuat kejahatan ini dan itu. Padahal Israel itu adalah nama salah satu Rasul/utusan Allah yang mulia yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihi as-salam. Dan beliau berlepas diri dari negara Yahudi yang busuk dan jahat itu. Tidak ada ikatan warisan antara para nabi, para rasul dengan musuh-musuh mereka dari orang-orang kafir. Tidak ada ikatan agama sama sekali antara orang-orang Yahudi dengan Nabi Allah yang bernama Israel ‘alaihi as-salam. Penamaan tersebut mencoreng ajaran agama kita dan Allah tidak ridha dengannya. Demikian pula dengan para Rasul dan para Nabi khususnya Nabi Israel/Ya’qub ‘alaihi as-salam karena mereka (penjajah Palestina) adalah orang-orang kafir dan pendusta. Penamaan tersebut menyakiti Nabi Ya’qub ‘alaihi as-salam. Maka wajib untuk menjauhkan diri dari penamaan tersebut. Dan yang wajib -minimal- adalah membuat mereka murka dengan menamakan mereka orang-orang Yahudi, karena mereka tidak suka dengan panamaan ini. Tapi mereka bergembira ketika dinisbatkan secara dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihi as-salam. Padahal mereka tidak memiliki hak sedikit pun dari keutamaan dan keistimewaan beliau ‘alaihi as-salam.
(As-Salafiyyun Wa Qadhiyatu Falisthin hal. 12-13 footnote no.3 oleh Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman hafizhahullahu)